Habiskan Dana Rp 800 Juta, Jadwal Sidang MK Soal Judicial Review UU No 23 2014 Masih Belum Jelas
Wartawan: Tri Susanto
Sabtu, 03 September 2016 17:47 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sampai saat ini Pemerintah masih menunggu jadwal sidang terakhir dari Mahkamah Konstitusi terkait jadwal sidang putusan gugatan Kota Blitar terkait judicial review UU No. 23 tahun 2014 tentang Pengambilalihan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ke Pemerintah Provinsi.
Wali Kota Blitar – Samanhudi Anwar mengatakan, antrean sidang di MK cukup panjang sehingga pihaknya harus menunggu sampai ada konfirmasi dari MK. Ia menjelaskan meskipun belum ada kejelasan namun pihaknya optimis akan memenangkan gugatan tersebut.
BACA JUGA:
Pesan Wali Kota Blitar Jelang Laga Perdana Arema FC di Stadion Soepriadi
Jadi Markas Arema FC, Stadion Soepriadi Dinyatakan Layak Gelar Pertandingan Liga 1
Diizinkan Bermarkas di Stadion Supriyadi, Tim Arema FC Boyongan ke Kota Blitar
Stadion Soepriadi Resmi Jadi Kandang Arema FC, PSSI: Apapun yang Terjadi Tanggung Jawab Panitia
"Sampai sekarang kita masih menunggu, nanti jika jadwalnya keluar akan dikirim ke kita," ungkap Samanhudi, Sabtu (3/9).
Dana yang dikeluarkan untuk judicial review itu sendiri cukup banyak. Terutama dana yang harus dikeluarkan untuk melakukan riset Undang-Undang No. 23 tahun 2014. Karena dalam satu kali riset bisa menghabiskan sekitar Rp 100-Rp150 juta.
Simak berita selengkapnya ...