Habiskan Dana Rp 800 Juta, Jadwal Sidang MK Soal Judicial Review UU No 23 2014 Masih Belum Jelas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Habiskan Dana Rp 800 Juta, Jadwal Sidang MK Soal Judicial Review UU No 23 2014 Masih Belum Jelas

Wartawan: Tri Susanto
Sabtu, 03 September 2016 17:47 WIB

ilustrasi

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sampai saat ini Pemerintah masih menunggu jadwal sidang terakhir dari Mahkamah Konstitusi terkait jadwal sidang putusan gugatan Kota Blitar terkait judicial review UU No. 23 tahun 2014 tentang Pengambilalihan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ke Pemerintah Provinsi.

Wali Kota Blitar – Samanhudi Anwar mengatakan, antrean sidang di MK cukup panjang sehingga pihaknya harus menunggu sampai ada konfirmasi dari MK. Ia menjelaskan meskipun belum ada kejelasan namun pihaknya optimis akan memenangkan gugatan tersebut.

"Sampai sekarang kita masih menunggu, nanti jika jadwalnya keluar akan dikirim ke kita," ungkap Samanhudi, Sabtu (3/9).

Dana yang dikeluarkan untuk judicial review itu sendiri cukup banyak. Terutama dana yang harus dikeluarkan untuk melakukan riset Undang-Undang No. 23 tahun 2014. Karena dalam satu kali riset bisa menghabiskan sekitar Rp 100-Rp150 juta.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video