Habiskan Dana Rp 800 Juta, Jadwal Sidang MK Soal Judicial Review UU No 23 2014 Masih Belum Jelas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Habiskan Dana Rp 800 Juta, Jadwal Sidang MK Soal Judicial Review UU No 23 2014 Masih Belum Jelas

Wartawan: Tri Susanto
Sabtu, 03 September 2016 17:47 WIB

ilustrasi

Untuk menggugat ke MK memang memerlukan beberapa kali riset. Belum lagi untuk biaya setiap sidang yang saat ini sudah 6 kali sidang. Serta biaya transport dari Blitar ke Jakarta selama beberapa kali. Total anggatan uang sudah digelontorkan saat ini mencapai Rp 800 juta.

Menurut Samanhudi Rp 150 juta dana diambil dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar. Sedangkan sisanya Rp 650 juta merupakan dana pribadi Wali Kota Blitar Samahudi Anwar. "Kita akan tetap berjuang untuk pendidikan gratis," imbuhnya.

Samanhudi Anwar menambahkan, sekolah menengah di Kota Blitar tidak perlu dipindah ke Provinsi. Pasalnya Kota Blitar siap melakukan pendidikan gratis, karena dari total anggaran Rp 800 Milliar, 48 persennya dialokasikan untuk pendidikan gratis.

"Kemungkinan terburuk jika kota Blitar kalah dalam sidang terakhir, maka SMA dan SMK akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi yang secara otomatis pendidikan swkolah menengah atas yang sebelumnya gratis tidak bisa diterapakan lagi," pungkasnya. (tri/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video