Kendalikan Togel Beromzet Ratusan Juta, Ibu Rumah Tangga Digerebek Polisi
Editor: dio
Jumat, 09 September 2016 09:29 WIB
PEKANBARU, BANGSAONLINE.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap Kepolisian Daerah Riau. MA (38) diduga menjadi bandar judi togel beromzet ratusan juta rupiah per bulan. Jaringan MA sendiri telah menyebar ke sejumlah kabupaten di Kepulauan Riau.
"Omzet per bulan dari praktek judi togel ini sekitar Rp180 juta per bulan. Jaringannya sampai ke beberapa kabupaten di Riau," terang Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (8/9).
BACA JUGA:
Resahkan Masyarakat, Polres Mojokerto Kota Ringkus Pengepul dan Bandar Judi Togel Online
Ngecer Togel, Seorang Wanita di Ngawi Ditangkap Polisi
Jadi Bandar Togel, Pria Pengangguran di Tuban Dibekuk Bersama Buku Rekapan dan Tafsir Mimpi
Tiga Penjudi Togel Online di Banyuwangi Dibekuk Polisi, Salah Satunya Wanita
Simak berita selengkapnya ...
sumber : inilah.com