Jadi Bandar Togel, Pria Pengangguran di Tuban Dibekuk Bersama Buku Rekapan dan Tafsir Mimpi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 18 Oktober 2021 21:58 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Tuban mengungkap kasus perjudian online jenis togel. Pelaku diketahui berinisial IS (52), warga Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa lembar catatan keluaran nomor togel Hongkong, Sidney, dan Singapore, buku rekapan, buku tafsir mimpi, satu unit handphone, dan uang tunai senilai Rp 865 ribu.
BACA JUGA:
Kerangka Manusia Mr. X Ditemukan di Tengah Hutan Bancar, Tuban
Januari Hingga Juni, Kejari Tuban Baru Terima 1 Berkas Perkara Judi Online
Kasatnarkoba Polres Tuban Raih Penghargaan Pencapaian Ungkap Kasus Tertinggi Polda Jatim
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tuban Gelar Olahraga Bersama Lintas Sektoral
Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, tersangka diamankan saat sedang merekap nomor tombokan di dalam rumahnya. Bersama dengan barang bukti yang ada, pelaku diamankan tanpa ada perlawanan.
"Pelaku ini pengangguran, kerjaannya jadi bandar togel. Tersangka sudah memiliki pelanggan dan beraksi selama 7 bulan," jelas AKBP Darman, Senin (18/10).
Simak berita selengkapnya ...