Nekad Melintas di Wilayah Jombang, Truk Besar Ditilang
Editor: dio
Wartawan: rony suhartomo
Jumat, 09 September 2016 14:18 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Larangan truk dan tronton beroperasi saat liburan panjang mulai tanggal 9 hingga 12 September 2016, langsung ditindak lanjuti petugas Satlantas Polres Jombang. Dengan dasar surat edaran Kementrian Perhubungan (kemenhub), petugas melakukan tilang dan pelarangan melintas sejumlah truk gandeng dan tronton di Jalan Raya Nasional Jombang, jumat (9/9).
Kasatlantas Polres Jombang, AKP Mellysa Amalia mengatakan, tindakan tegas diterapkan bagi truk-truk nakal yang masih nekat melintas saat libur panjang lebaran Idul Adha.
BACA JUGA:
Simak Batas Makan Daging Per Hari Sesuai Anjuran Dokter
Unipra Surabaya Sembelih 2 Sapi dan Seekor Kambing pada Idul Adha 2024
Ibu-Ibu Nekat Maling Daging Kurban di Sidoarjo
PCNU Surabaya Salurkan Ribuan Paket Daging Kurban