Kepergok Bawa Kayu Curian, Sopir Tinggalkan Truk di Jalan
Editor: dio
Wartawan: tri susanto
Jumat, 09 September 2016 15:02 WIB
Ditaksir harga kayu tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Pasalnya dari 72 gelondong kayu jati tersebut jumlahnya diperkirakan bisa mencapai 5 kubik dengan harga pasaran Rp 5,5 juta per kubiknya. Sedangkan truk dan barang bukti 72 kayu gelondongan jenis jati Jati saat ini sudah diamankan di Mapolres Blitar. "Kerugian yang dialami pihak perhutani ditaksir bisa mencapai puluhan juta rupiah, beruntung aksi pencurian ini berhasil digagalkan," kata Slamet Waloya.
Untuk diketahui pelaku pencurian kayu di wilayah Kabupaten Blitar sudah beberapa kali berhasil lolos dari kejaran petugas. Mereka berhasil kabur karena lebih faham jalan kabur ke dalam hutan. Ditambah, jumlah mereka lebih banyak dibanding jumlah petugas.(tri)