Menlu Filipina Anggap Jokowi Salah Memahami Pernyataan Duterte soal Mary Jane
Senin, 12 September 2016 22:28 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte mempersilakan Jokowi melanjutkan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba Mary Jane mendapat sanggahan dari Menteri Luar Negeri Filipina Perfecto R. Yasay.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo yang mengaku mendapat lampu hijau dari Presiden Filipina Duterte untuk mengeksekusi terpidana mati Mary Jane Veloso tidak benar.
BACA JUGA:
Presiden Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Yusuf dan Jihan, Khofifah: Sebuah Kehormatan yang Luar Biasa
Projo Tuban Gaspol Dukung Paslon Riyadi Gus Wafi di Pilbup
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Yasay menganggap Jokowi salah mengartikan maksud pernyataan Duterte kala mereka bertemu empat mata.
"Presiden Duterte tidak memberi apa disebut 'lampu hijau' atas eksekusi Veloso namun menyatakan bahwa presiden akan menerima 'keputusan akhir' terkait kasus Mary Jane," kata kementerian luar negeri melalui situs resminya, Senin, 12 Sepetember 2016.
sumber : tempo.co