Seminar Media Literasi: Memberitakan Secara Berulang dan Tidak Berimbang Adalah Bentuk Kejahatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Seminar Media Literasi: Memberitakan Secara Berulang dan Tidak Berimbang Adalah Bentuk Kejahatan

Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 14 September 2016 12:04 WIB

Bupati Trenggalek Emil Dardak, Dandim 0806 Bayu Argo, serta empat orang dari Dewan Pers saat seminar Media Literasi di ruang Bawarasa lantai II Pendopo Trenggalek. foto: HERMAN S/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Memberitakan secara berulang ulang dan tidak berimbang merupakan bentuk kejahatan. Pernyataan ini disampaikan Imam Wahyudi, Ketua Komisi Pengaduan dalam seminar media literasi yang mengambil tema membedakan media profesional dan abal-abal di gedung Bawarasa lantai II Pendopo Kabupaten Trenggalek, Selasa (13/9).

"Jadi membuat berita secara berulang-ulang tanpa adanya perimbangan itu merupakan bentuk kejahatan," kata Imam di hadapan seluruh wartawan kabupaten Trenggalek.

Menurut Imam, wartawan dalam menulis berita tidak boleh menghakimi atau melakukan tuduhan secara langsung. Kalimat diduga harus selalu disematkan dalam pemberitaan yang bersifat menyerang.

"Yang berhak mengatakan seseorang tersangka dalam sebuah pemberitaan adalah pihak yudikatif. Wartawan harus memahami undang undang pers nomor 40 tahun 1999, terutama tentang kode etik jurnalistik," urai Imam.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video