Razia, BPOM Temukan 7 Jenis Bebiluck di Swalayan Jombang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Razia, BPOM Temukan 7 Jenis Bebiluck di Swalayan Jombang

Wartawan: Romza, Rony Suhartomo
Jumat, 16 September 2016 16:36 WIB

Petugas saat mengamankan dan menyegel Bebiluck di Jombang. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

Hingga kini, BPOM baru menemukan di Kabupaten Jombang barang ilegal tersebut. Meski demikian, seluruh wilayah di Jatim akan tetap disisir. "Masih Kabupaten Jombang yang pertama kali kami temukan barang ini," ujar Mustajab.

Barang-barang yang disita BPOM terdiri dari 1 jenis kaleng, kotak kardus 4 jenis, dan sachet 2 jenis.

Seperti diberitakan sebelumnya, Berdasarkan hasil investigasi bangsaonline.com, produk yang bisa membahayakan jika konsumsi bayi ini. Ketidaktahuan pembeli serta pemilik toko diduga menjadi penyebab masih beredarnya tersebut.

Produk pendamping ASI bermerk Bebiluck produksi PT. HBS Tangerang Selatan, telah dinyatakan BPOM (badan pengawas obat dan makanan) tidak memenuhi standar kesehatan. Selain tidak memiliki izin edar atau menggunakan izin edar yang tidak berlaku, berdasarkan hasil lab, tersebut mengandung bakteri e-coli dan coliform yang melebihi batas. Jika dikonsumsi, maka bayi bisa terserang diare dan flu.

Pabrik Bebiluck, PT. HBS sendiri telah digerebek petugas BPOM Propinsi Banten pada hari kamis (15/9). Pelaku terancam Undang-Undang Kesehatan pasal 142 tentang izin edar dan pasal 140 tentang Syarat Keamanan Pangan dengan denda maksimal sebesar Rp 4 miliar atau pidana kurungan penjara selama dua tahun dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen nomor 8 tahun 1999 pasal 62 dengan denda sebesar Rp 4 miliar atau kurungan penjara selama empat tahun.(rom/ony/rev) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video