Tiap Tahun Pemkab Jombang "Lemot" Serap Puluhan Miliar DBHCHT
Editor: dio
Wartawan: romza
Senin, 26 September 2016 15:31 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang selalu gagal menyerap secara sempurna Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dalam dua tahun terakhir miliaran dana tersebut masuk dalam Silpa (Sisa Hasil Penyerapan Anggaran).
Dari data Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Jombang, jumlah anggaran DBHCHT Kabupaten Jombang tahun 2015 sebanyak Rp 33 miliar itu, merupakan akumulasi dari jatah DBHCHT tahun 2015 dan Silpa tahun 2014 yang gagal terserap. Rinciannya Rp 19 miliar untuk anggaran DBHCHT tahun 2015, sedangkan Rp 15 miliar Silpa tahun 2014.
BACA JUGA:
Jalan Penghubung 2 Kecamatan Menyempit, DPUPR Jombang Beri Penjelasan
Terlibat Skandal Video Mesum, Dua Pejabat Disdikbud Jombang Diberhentikan
BPJS Kesehatan Mojokerto Apresiasi Pemkab Jombang Telah Wujudkan UHC
Jaring Aspirasi Masyarakat, DPUPR Jombang Gelar Konsultasi Publik di 5 Kecamatan
"Iya, Silpa DBHCHT tahun lalu dari jumlah anggaran sekitar Rp 33 miliar, sebanyak Rp 7.625.526.775," kata Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Jombang, Eka Suprasetya, Senin (26/9).
Eka menambahkan, pihaknya tidak tahu kendala penyerapan yang dialami Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) penerima anggaran tersebut. "Untuk realisasi sepenuhnya tanggungjawab dari SKPD masing-masing," ujarnya.
Sementara tahun ini, lanjut Eka, Pemkab Jombang kembali menerima guyuran anggaran DBHCHT dari pemerintah pusat yang nominalnya cukup fantastis. Yakni mencapai Rp 22. 924.384.000. "Total keseluruhan, jika ditambahkan Silpa tahun 2015 sekitar Rp 30.182.502.005 untuk tahun ini," paparnya.
Sayangnya, hingga September 2016, sebagian besar dana tersebut masih nganggur. Hanya 12 persen dari total Rp 30 miliar yang baru diserap Pemkab Jombang. Sehingga masih ada dana sekitar Rp 20 miliar belum direalisasikan.