Bangunan Liar di Lingkar Timur Dirobohkan Satpol PP Sidoarjo, Pemilik Bingung Ganti Rugi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bangunan Liar di Lingkar Timur Dirobohkan Satpol PP Sidoarjo, Pemilik Bingung Ganti Rugi

Wartawan: Mustain
Selasa, 27 September 2016 18:10 WIB

MELANGGAR: Satpol PP mengerahkan alat berat membongkar bangunan liar (bangli) di sepanjang sepadan sungai di Jalan Lingkar Timur Sidoarjo, Selasa (27/9). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah bangunan liar (bangli) di sepanjang sepadan sungai di Jalan Lingkar Timur , dirobohkan oleh Satpol PP , Selasa (27/9) karena melanggar aturan.

Sukirno (57), salah satu pemilik bangli, asal Buduran, mengaku masih tak rela bangunan miliknya dirobohkan petugas Satpol PP. Meski dia tahu, lahan yang dipakainya melanggar aturan. "Saya sudah keluar uang banyak mendirikan bangunan ini," cetusnya kepada wartawan, saat proses pembongkaran bangli.

Dia mengaku bingung harus ke siapa untuk meminta ganti rugi uang yang sudah dikeluarkannya, mencapai Rp 30 Juta. Uang sejumlah itu, untuk menguruk lahan dan beli bahan bangunan. "Kepada siapa saya bisa dapat ganti rugi," cetusnya dengan mimik muka bingung.

Kata Sukirno, lahan yang ditempatinya itu, dibelinya dari Sapawi, warga Bluru Kidul Kecamatan Kota , seharga Rp 27 Juta, tahun 2003 silam. Lahan itu dikapling sejak tahun 2001 silam. "Setelah saya beli, saya pikir tidak ada masalah. Tak tahunya lahan ini mau dipakai negara," keluhnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video