Terbukti Lakukan Penistaan Agama, MUI: Tindak Tegas Ahok, Muhammadiyah Tolak Kunjungan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terbukti Lakukan Penistaan Agama, MUI: Tindak Tegas Ahok, Muhammadiyah Tolak Kunjungan

Selasa, 11 Oktober 2016 21:48 WIB

Pengurus pusat MUI menyampaikan pendapat dan sikap terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sebelumnya, mantan Ketua Umum Muhammadiyah Prof. M. Din Syamsuddin dengan tegas menyatakan: "APA yang dikatakan Ahok adalah penistaan nyata dan terbuka terhadap Kitab Suci Al Qur’an dan dapat mengganggu kerukunan bangsa. Wajar kalau umat Islam yang beriman kepada Al Qur’an marah dan protes."

Di sisi lain, Bareskrim Polri mulai mendalami video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menistakan agama.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik akan mulai mendalami video tersebut. "Nanti akan diselidiki fakta aslinya seperti apa. Itu proses pulbaket termasuk periksa beberapa saksi di sana dan ahli bidang bahasa, agama, kaitan dengan ahli IT. Kita belum bisa menyimpulkan benar dugaan penistaan agama atau enggak," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/10).

Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan pihak pelapor dalam hal ini Novel untuk menelusuri keutuhan dari tayangan video tersebut seperti apa. "Diunggahnya kapan, apakah diketahui apa tidak akan didengarkan oleh ahli. Maka penyidik akan melihat konten aslinya seperti apa," ujar Boy Rafli.

Sementara untuk pemanggilan pada Ahok, Boy mengaku belum mengetahui kapan mulai dilakukan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta tersebut. "Itu proses penyelidikan dan penyidikan biar nanti penyidik yang menentukan. Saat ini kumpulkan fakta terkait video itu dulu dan dari digital forensik terhadap proses pengunggahan," terangnya.

Ormas di Surabaya Laporkan Ahok

Sementara di Surabaya, meski Ahok telah meminta maaf terkait pernyataannya yang dianggap menistakan agama Islam. Namun, sejumlah pihak menganggap permintaan maaf itu tidak menghapus proses hukum.

Sejumlah ormas di antaranya, FPI Jawa Timur, Front Pancasila, dan Muhammadiyah yang tergabung dalam Forum Peduli Bangsa pun melaporkan Ahok ke Mapolda Jatim. Ormas tersebut bukanlah yang pertama melaporkan Ahok ke polisi terkait dugaan penistaan agama.

"Selain melakukan penistaan agama, Ahok juga menghina Alquran Surat Al Maidah Ayat 51 yang dianggap bohong. Untuk itu, kami melaporkan ke Polda Jatim," kata perwakilan Forum Peduli Bangsa, Malik Efendi, Selasa (11/10).

Ia menjelaskan, dasar laporan tersebut adalah penistaan agama sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965. Sebagai warga negara Indonesia tentunya yang dilontarkan Ahok menghina umat Islam. Sebab, Alquran adalah panutan dari umat Islam.

Kata Malik, meskipun tempat kejadian perkaranya di Jakarta, namun sebagai umat Islam yang memiliki iman tergerak hatinya untuk melakukan laporan ini. "Meskipun locus delicti-nya (tempat terjadinya peristiwa) di Jakarta, iman kita sebagai umat muslim tergerak untuk melaporkan hal itu," katanya.

Terkait permintaan maaf Ahok, sambung Malik, tidak menghapuskan proses hukum. Jika mengacu pada hukum Islam yang diterapkan di negara Islam sudah diberlakukan qisos. Tetapi, karena Indonesia adalah negara hukum maka sepatutnya diselesaikan dengan hukum yang berlaku.

Kepala SPKT Polda Jatim AKBP Andre JW Manuputy mengatakan, akan menindaklanjuti laporan dari Forum Peduli Bangsa ini. "Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindak lanjuti," singkatnya.

Di sisi lain, Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ali Munhanif berpendapat Megawati turun tangan untuk melindungi Ahok. Menurutnya, kunjungan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat ke makam Soekarno bisa dimaknai sebagai langkah untuk mengeliminasi isu dugaan penistaan agama terkait surat Al-Maidah ayat 51. Bahkan, menurutnya, Megawati Soekarno putri sudah turun tangan untuk melindungi Ahok dalam kasus tersebut.

"Megawati sudah turun ke dalam gelanggang, khususnya dalam rangka mengeliminasi efek-efek elektoral isu Al Maidah kemarin. Jadi (kunjungan ke makan Bung Karno) bisa dimaknai sebagai public coverage juga," kata Ali seperti dilansir Republika.co.id, Selasa (11/10).(det/rol/kcm/mer/yah/lan)

Sumber: detik.com/republika.co.id/kompas.com

 

sumber : detik.com/republika.co.id/kompas.com

Berita Terkait

Bangsaonline Video