Kepala Resort Polhut Tempursari Tertangkap Nyabu di Rumah Dinas
Kamis, 13 Oktober 2016 22:48 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kepala Resort Polisi Hutan (Polhut) wilayah Kecamatan Tempursari, kemarin Rabu (12/10) sekitar pukul 07.00 WIB ditangkap aparat Satuan Reskoba Polres Lumajang.
Bukari bin Djoyo Sugiman (54), warga Dusun Krajan, Desa Bades, Kecamatan Pasirian ini ditangkap ketika kepergok mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Tragisnya lagi, pesta narkoba itu dilakukan sendirian di rumah Dinasnya di Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari.
BACA JUGA:
Polres Lumajang Musnahkan Barang Bukti 5 Kg Sabu, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Gerebek Pesta Miras, Belasan Pemuda di Lumajang Diciduk, Dua di antaranya Konsumsi Sabu
Selama Tahun 2017, BNNK Lumajang Rehabilitasi 57 Pengguna Narkoba
Dagang Tomat sambil Nyabu, Pria di Lumajang Dibekuk Polisi
Bukari ketika ditangkap petugas tidak melakukan perlawanan sedikit pun. Penangkapan ini menindaklanjuti laporan masyarakat. Sebelumnya tersangka sudah menjadi target polisi sejak lama.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sisa sabu yang masih ada di dalam alat penghisap (bong). Selain itu, petugas juga mengamankan, satu buah plastik klip bening sisa bungkus sabu, satu buah skrop sabu dari sedotan warna putih, dan satu buah Handphone Merk SPC warna hitam putih.