Takut SBY Berkuasa lagi, Agus-Sylvi Bakal Diganjal di KPU Lewat SK PPP Djan Faridz?
Kamis, 13 Oktober 2016 23:00 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Manuver Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz yang tiba-tiba mendeklarasikan mendukung Ahok-Djarot dalam pilgub DKI Jakarta menimbulkan spekulasi politik bahwa gerakan itu untuk mengganjal pencalonan Agus-Sylvi yang merupakan representasi kekuatan politik Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Apalagi manuver Djan Faridz yang langsung diikuti dengan permohonan SK pengesahan kepengurusan PPP kubunya ke Kemenkum HAM ini direspon oleh Menkum HAM Yasonna Laoly.
BACA JUGA:
Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah Daftar ke KPU Situbondo
Bambang-Bayu Daftar ke KPU Kota Blitar Diantar Kesenian Bantengan
PPP Deklarasi Dukungan ke Dhito-Dewi, Gus Makmun: Kita Dukung untuk Kebermanfaatan NU
6 Parpol Serahkan Rekom dan Formulir B.1 KWK ke Barra-Rizal, Kiai Asep Siap Merangkul Partai Lain
Menkum HAM yang kader PDIP itu mengaku akan mengkaji permohonan PPP kubu Djan Faridz. Jika Menkum HAM pada akhirnya mengesahkan PPP kubu Djan Faridz, bisa jadi berkas pengusungan Agus-Sylvi dianggap cacat lantaran rekomendasi dukungan PPP yang diteken M Romahurmuziy dianggap tidak sah sesuai aturan Undang-undang.
Ini tentu ujian berat bagi Agus-Sylvi. Mereka harus menghadapi ujian sebelum KPU mengibarkan bendera start dengan memberikan nomor urut pasangan cagub pada 20 Oktober mendatang.
"Ini usaha yang sangat serius dilakukan pihak-pihak tertentu untuk mengganjal kembalinya Yudhoyono ke pentas politik Indonesia. Terutama mengganjal majunya Agus Harimurti Yudhoyono di Pilgub DKI 2017," kata pengamat politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, kepada wartawan, Kamis (13/10/2016).