Mulai Besok, Gedung Baru Pemkab Bojonegoro Setinggi 7 Lantai Ditempati
Minggu, 16 Oktober 2016 02:32 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Gedung baru Pemkab Bojonegoro lantai 7 mulai Senin besok akan ditempati. Badan Perizinan, Disnakertransos dan BPJS adalah SKPD pertama yang bakal menempati gedung di Jalan Mas Tumapel, Bojonegoro itu. Tepatnya di lantai satu.
"Pemindahan ini untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan. Nanti di lantai satu, pelayanan tak hanya dari Badan Perizinan saja, tetapi juga ada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan," ujar Kepala Badan Perizinan Bojonegoro Kamidin, Sabtu (15/10).
BACA JUGA:
Disnakkan Bojonegoro Pantau Kesehatan Hewan Kurban
Pj Bupati Bojonegoro Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades
Pemkab Bojonegoro akan Gunakan Videotron Alun-Alun untuk Nobar Timnas Vs Uzbekistan
Pj Bupati Bojonegoro Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan dan Jaga Stabilitas Keamanan
Kamidin menambahkan, nanti kalau masyarakat ingin konsultasi terkait pengurusan berizinan, tidak perlu datang ke kantor Badan Perizinan. Masyarakat cukup melihat melalui web resmi Badan Perizinan milik Pemkab Bojonegoro, yakni www.perijinan2bojonegorokab.co.id.
Badan Perizinan saat ini melayani 56 jenis perizinan. Namun dari semua itu hanya 3 yang dikenakan retribusi, yakni izin HO, IMB, dan trayek dalam daerah. Selain ketiga ini pengurusannya tidak dikenakan retribusi alias gratis. (nur/rev)