Sepuluh Pedagang di Pasar Surya Dipanggil Kejari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sepuluh Pedagang di Pasar Surya Dipanggil Kejari

Minggu, 16 Oktober 2016 23:31 WIB

Didik Farkhan Alisyahdi, Kepala Kejari Surabaya

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sepuluh pedagang Pasar Surya telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya, yang ditangani seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya.

Kepala Kejari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan hal ini, Minggu (16/10). “Sepuluh pedagang sudah kita mintai keterangan dalam rangkah pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait penyelidikan dugaan kasus ini pada Rabu (12/10) lalu,” ujar dia, saat dikonfirmasi via selulernya.

Demi mendapatkan keterangan dari pedagang, Didik memerintahkan tim yang terdiri dari empat jaksa penyelidik untuk turun ke pasar dimana para pedagang tersebut berjualan.

“Jadi proses pemberian keterangan para pedagang tersebut bukan di kantor Kejari, namun tim jaksa penyelidik yang mendatangi mereka di pasar. Hal itu kita lakukan karena sudah tiga kali mereka tidak hadir terhadap panggilan yang kita layangkan,” ujarnya.

Didik juga menambahkan, hal itu dilakukan karena pihaknya tak ingin penyelidikan kasus ini molor hanya karena belum didapatnya keterangan dari para pedangang. Ditanya soal tahap berikut yang dilakukan penyelidik pasca meminta keterangan para pedagang, Didik belum mau membeberkan secara detail.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   PD Pasar Surya

Berita Terkait

Bangsaonline Video