Sepuluh Pedagang di Pasar Surya Dipanggil Kejari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sepuluh Pedagang di Pasar Surya Dipanggil Kejari

Minggu, 16 Oktober 2016 23:31 WIB

Didik Farkhan Alisyahdi, Kepala Kejari Surabaya

“Nanti sajalah, yang pasti kita masih butuh mengumpulkan beberapa bukti dan keterangan lagi hingga status kasus ini bisa dinaikan menjadi penyidikan,” tambah pria asal Bojonegoro ini.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini melakukan pemecatan terhadap 4 kepala pasar dan 3 pegawai yang dibebas-tugaskan. Kepada media. Risma menuturkan, hal itu terpaksa ia lakukan karena tindak lanjut adanya indikasi korupsi di tubuh .

Dugaan penyelewengan keuangan tersebut, tersebar di beberapa pasar di antaranya, Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan sebesar Rp 10.836.198.

Dugaan Korupsi yang terjadi di PD Pasar Surabaya menjadi sorotan banyak pihak. Sebab kasus tersebut dikabarkan banyak melibatkan oknum pejabat di PD Pasar. Dari hasil investigasi yang dilakukan PD Pasar, ternyata ditemukan ada oknum pejabat yang diduga terlibat. (yul/ros)

 

 Tag:   PD Pasar Surya

Berita Terkait

Bangsaonline Video