Komisi A DPRD Gresik Tagih Janji Bupati Soal Mutasi Pejabat
Senin, 17 Oktober 2016 12:15 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Terkatung-katungnya mutasi pejabat gelombang I di pemerintahan Bupati-Wabup, SQ (Sambari Halim Radianto-Moh.Qosim) jilid II, terus memantik reaksi berbagai kalangan. Terlebih, DPRD Kabupaten Gresik.
Pasalnya, Bupati hingga kini tak kunjung melakukan mutasi untuk pejabat yang dianggap tak berprestasi. Padahal, berdasarkan peraturan perundang-undangan, saat ini Sambari sudah diperbolehkan melakukan mutasi pejabat.
BACA JUGA:
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun
"Mana janji Bupati akan lakukan mutasi gerbong I setelah diizinkan peraturan perundang-undagan itu," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Gresik, Mujid Riduan kepada Bangsaonline.com, Senin (17/10).
Menurut Mujid, desakan DPRD agar Bupati melakukan mutasi pejabat tidak berprestasi diawali dengan kejengkelan beberapa komisi soal ketidakberesan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dalam menjalankan tugas, di antaranya Komisi A dan C.
SKPD dimaksud di antaranya, BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal) Pemkab Gresik. Di mana, SKPD yang dipimpin Agus Mualif tersebut dianggap gagal dalam menjalankan tugas pendapatan. Sebab, target PAD (Pendapatan Asli Daerah) sektor IMB (Izin Mendirikan Bangunan) tahun 2015 yang dipatok Rp 175 miliar hanya mampu didapatkan separuhnya, yakni sekitar Rp 75 miliar.
Kondisi ini, lanjut Mujid, diperparah dengan hasil sidak Komisi A dan C ke beberapa kecamatan yang menemukan data banyaknya bangunan baru berdiri, namun belum mengantongi perizinan. Seperti bangunan properti di Kecamatan Menganti dan pergudangan di wilayan Kecamatan Cerme.
"Untuk itu, DPRD waktu itu mendesak kepada Bupati agar merombak personel di BPPM," ungkap Sekretaris DPC PDIP Gresik asal Kecamatan Menganti ini.
Simak berita selengkapnya ...