Komisi A DPRD Gresik Tagih Janji Bupati Soal Mutasi Pejabat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komisi A DPRD Gresik Tagih Janji Bupati Soal Mutasi Pejabat

Senin, 17 Oktober 2016 12:15 WIB

Wakil Ketua Komisi A DPRD Gresik, Mujid Riduan.

Bahkan, kata Mujid, Komisi A dan C kala itu membuat rekomendasi khusus kepada pimpinnan DPRD agar diteruskan kepada Bupati. "Isi rekomendasi itu agar Kepala BPPM diganti," terang Mujid.

Namun, Bupati kala itu tak bisa berkutik menghadapi desakan DPRD tersebut. Sebab, peraturan perundang-undangan tak memperbolehkan. Kekukuhan DPRD kala itu akhirnya mereda. Mereka akhirnya sabar menunggu 6 bulan masa jabatan Bupati baru bisa melakukan mutasi.

"Ini sudah berjalan enam bulan lebih. Lalu apa lagi alasan yang dibuat bupati tidak kunjung melakukan mutasi," cetus Ketua FPDIP ini.

Mujid mengakui mengambangnya mutasi pejabat ini berdampak buruk terhadap kinerja pimpinan sejumlah SKPD. Mereka menjadi malas-malasan bekerja dengan alasan kerja keras pun tak ada jaminan tak terkena gerbong mutasi.

"Kami minta Bupati sensitif melihat kondisi ini," pintanya. Sebab, tambah Mujid kalau kondisi tersebut dibiarkan terus berlarut, sangat rentan membuat kecemasan di kalangan pejabat.

"Dampakanya etos kerja terus menurun sehingga akan merugikan banyak pihak, khususnya masyarakat," pungkasnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video