BPKP Semprot DPU Gresik Terkait Perpanjangan Proyek | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

BPKP Semprot DPU Gresik Terkait Perpanjangan Proyek

Editor: Nur Faishal
Wartawan: Suhud
Jumat, 13 Juni 2014 15:42 WIB

Proyek parkir di Gresik. foto: suhud/Bangsa Online

GRESIK (bangsaonline) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyentil Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gresik terkait perpanjangan proyek yang dianggarkan dari APBD tahun 2013. Perpanjangan proyek tersebut dinilai menyalahi Perbup nomor 36 Tahun 2012 tentang pengelolaan dan penggunaan APBD tahun 2013 , menyalahi aturan UU nomor 1 tahun 2004, tentang perbendaharaan negara.

DPU Gresik lantas merespon temuan BPKP tersebut. Dinas yang menangani proyek fisik ini menyambut baik temuan BPKP tersebut. Karena itu, DPU menindaklanjuti saran BPKP. “ BPKP sudah lakukan pemeriksaan di DPU soal pengunaan keuangan APBD tahun 2013,” kata kepala DPU Pemkab Gresik, Ir Bambang Isdianto, Jumat (13/6/2014).

Menurut Bambang, saat pemeriksaan BPKP mempersaolkan langkah DPU yang memerpanjang pengerjaan proyek hingga 50 hari kerja. Padahal, tahun penggunaan anggaran tahun 2013 sudah habis. Hal itu menurut BPKP melanggar aturan. Untuk itu, BPKP meminta DPU pada tahun 2014, tidak mengulangi lagi perpanjangan proyek jika waktu tahun penggunaan anggaran sudah habis. “Kami tindaklanjuti rekomendasi BPKP itu,” jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   proyek mangkrak

Berita Terkait

Bangsaonline Video