Komisi C DPRD Gresik Minta SKPD Blacklist Rekanan yang Tak Bisa Rampungkan Proyek | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komisi C DPRD Gresik Minta SKPD Blacklist Rekanan yang Tak Bisa Rampungkan Proyek

Editor: nur s
Wartawan: syuhud
Senin, 24 Oktober 2016 12:26 WIB

Edi Santoso, anggota Komisi C DPRD Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Adanya sejumlah proyek bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2016 yang pengerjaannya tidak tuntas sesuai dengan kontrak, menuai reaksi kalangan . Komisi C yang membidangi pembangunan meminta kepada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait agar menindak tegas rekanan yang tidak bisa menuntaskan pekerjaan sesuai kontrak.

"Ya harus ditindak tegas rekanan yang tidak bisa menuntaskan pekerjaan tepat waktu," kata anggota Komisi C , Edi Santoso kepada Bangsaonline.com, Senin (24/10).

Ditegaskan Edi, tindakan tegas dimaksud mulai denda. Di mana, pelaksana proyek yang tidak bisa menuntaskan pekerjaannya sesuai dengan kontrak, maka harus didenda. Denda dimaksud Rp 1.000 per hari sesuai nilai kontrak. Misalnya, kontrak proyek Rp 1 miliar, maka dendanya setiap hari Rp 1 juta atau 100 juta kena denda Rp 100 ribu per hari.

"Itu risiko bagi rekanan yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu," jelas sekretaris DPC PD Kabupaten Gresik ini.

1 2

 

 Tag:   DPRD Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video