Izin Habis, Reklame di Pasar Senori Belum Dibongkar
Rabu, 26 Oktober 2016 23:29 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebuah reklame yang terpampang di depan pasar Jatisari, Kecamatan Sebori, Kabupaten Tuban yang terletak di Jalan Ahmad Yani ternyata masa izinnya telah habis. Meski sudah berakhir, tetapi sampai saat ini reklame berukuran jumbo itu masih terlihat kokoh.
Kepala Pasar, Sirajuddin kepada BANGSAONLINE.com membenarkan bahwa masa kontrak pemasangan reklame tersebut sebenarnya sudah habis pada akhir 2015 lalu. Sedangkan, pemasangannya dimulai pada 2013. "Jadi izinnya hanya 2 tahun," ungkapnya.
BACA JUGA:
Ganggu Pemandangan Kota, Satpol PP Tuban Tertibkan Puluhan Baliho Tak Berizin
Soal Maraknya Reklame di atas Trotoar, Satpol PP Tuban Terkesan Lepas Tangan
Soal Maraknya Reklame di Trotoar, Satpol PP Tuban Beri Tenggat 7 Hari untuk Pemindahan
Untuk itu, ia berharap kepada pemilik papan reklame itu agar segera menurunkannya karena sudah menyalahi aturan perizinan.
Simak berita selengkapnya ...