Soal Pungli Kepala BKD, Bupati Rendra Tegaskan Pemkab tak akan Beri Pendampingan Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Pungli Kepala BKD, Bupati Rendra Tegaskan Pemkab tak akan Beri Pendampingan Hukum

Jumat, 28 Oktober 2016 03:08 WIB

Suwandi, Kepala BKD Malang.

2. Pungutan itu terkait pengurusan mutasi HJ dan istri dari Kabupaten Malawai, Kalimantan Barat ke Kabupaten Malang.

3. Selasa (18/10/2016), polisi berencana menangkap Suwandi di rumahnya Jl Soekarno Hatta PTP II No 17 Kelurahan Mojolangu Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, tetapi gagal karena Suwandi tidak ada di rumah.

4. Selasa (25/10/2016) polisi dari Polres Malang Kota kembali mendatangi rumah Suwandi dan berhasil menangkap Suwandi.

5. Saat itu Polisi menemukan uang tunai Rp 3 juta dan catatan transaksi sebelumnya. Uang tersebut diduga sebagai pembayaran terakhir atau yang ketiga kalinya.

6. Uang yang diminta sebesar Rp 18 juta yang dibagi tiga kali pembayaran yakni Rp 10 juta, Rp 5 juta, dan Rp 3 juta.

7. Dua PNS dimaksud sudah mendapatkan SK untuk pindah ke Malang.

8. Usai SK keluar itulah, uang 'terimakasih' diduga diberikan kepada Suwandi. (thu/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video