Pakai Formalin, H Ridwan Pengusaha Ikan Asin asal Tambakboyo Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pakai Formalin, H Ridwan Pengusaha Ikan Asin asal Tambakboyo Dibekuk Polisi

Selasa, 01 November 2016 00:07 WIB

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 8 LPG 3 kilogram kosong, 156 tabung LPG 3 kilogram yang ada isinya, 2 dandang tempat merebus ikan, 6 kompor gas atau pembakar, 80 dus ikan teri dan dua liter jerigen formalin yang masing-masing sebanyak 25 liter.

“Kami amankan 80 dus ikan, dan satu dus seberat 3,5 kilogram,” tambahnya.

Kapolres kelahiran Makassar tersebut membeberkan, penangkapan terhadap H. Ridwan terjadi pada 27 Oktober 2016 kemarin sekitar pukul 13.30 WIB di gudangnya yang berada di Desa Pabean. Ia ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana melakukan penyimpanan tanpa izin dan usaha niaga tanpa izin. Selain itu, ia juga menggunakan formalin untuk mengawetkan asinnya yang dijual ke masyarakat.

“Berdasarkan pengakuannya, ia menjualnya ke daerah di Jawa Timur dan Rembang, Jawa Tengah. Kami akan terus melakukan pengejaran ke mana ikan asin itu dijual. Kemudian, tindak lanjut kami ke depan akan terus menertibkan bagi pengusaha ikan asin yang nekat memakai formalin,” pungkas Fadly. (wan/rev)

 

 Tag:   Kriminal Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video