Pengedar Sabu di Pamekasan Dibekuk
Kamis, 03 November 2016 00:58 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tim Gabungan intel TNI (Denintel Kodam V/Brawijaya, Unit Intel Kodim 0826 Pamekasan dan Unit Intel AL Batuporon) membekuk Mawi (42) pengedar sabu-sabu dari KMP panyageren RT 3/RW 2 desa Bandaran, Kecamatan Bangkalan, kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur, Selasa (1/11) sore.
Penyergapan tim intel TNI bermula dari laporan masyarakat jika di pasar pegadaian Cahaya Logam Mulia (CLM) Pamekasan sering terjadi transaksi narkoba.
BACA JUGA:
Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding
Polda Jatim Tangkap 3 Tersangka Kasus Bondet di Pamekasan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Antarpulau dari Lumajang di Pamekasan
Peredaran Narkoba Meroket, Ketua PN Pamekasan Desak Segera Bentuk BNNK
Setelah diintai sekitar 30 menit, tersangka yang sudah diketahui identitasnya turun dari bus mini dari Bangkalan di perempatan gaden depan pasar Cahaya Logam Mulia (CLM) Pamekasan. Saat itulah tim gabungan langsung menyergap tersangka.
Menurut Dandim 0826 yang dihubungi melalui Pasi Intel Kapt Inf Darminto mengatakan, tersangka sejak awal sudah diketahui identitasnya. “Setelah turun dari bus mini, kita pastikan benar, tim langsung menyergap tersangka. Dia adalah lelaki kelahiran kota Sampang,” ujar dia.
Simak berita selengkapnya ...