Gara-gara Minum Obat Pembesar Kemaluan, Sang Pacar Tewas dengan Vagi** Robek
Editor: choirul
Kamis, 03 November 2016 11:30 WIB
Laporan surat kabar setempat mengatakan, hakim kepala Mrs Abiona Richard, yang mengadili Fatai, di Pengadilan Iyaganku, di Ibadan, Selasa lalu, memutuskan Fatai bersalah dan harus menjalani hukuman.
Jaksa Salewa Hammed mengatakan kepada pengadilan, Adejuwon teas saat berhubungan seks dengan Busari, di rumahnya. “Mereka berdua bekerja sebagai buruh lepas tenaga penyapu jalan, dan mereka akhirnya berpacaran. Di hari naas itu, Fatai minum ramuan tradisional untuk pembesaran alat vital sebelum berzina.”
"Tanpa disadari, alat vitalnya yang membesar itu, merobek vagina Sadiat. Namun terlambat. Begitu menyadari terjadi pendarahan, Sadiat keburu tewas.
sumber : mirror.co.uk