Ketua DPRD Gresik Akui Ada Anggota Melakukan Pengawasan Hingga Lebihi Wewenang
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 17 November 2016 14:15 WIB
Pada kesempatan itu, Hamid juga mengungkapkan menjelang akhir tahun 2016, DPRD Gresik masih memiliki seabrek PR (Pekerjaan Rumah). Di antaranya, menuntaskan program legislasi seperti pembahasan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) dan sosialisasi peraturan perundang-undangan berupa Perda (peraturan daerah) yang telah disahkan. Kemudian, pembahasan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2017.
"Pada akhir tahun 2016 ini masih ada sisa 7 Ranperda yang telah diprogramkan di tahun 2016 yang akan kami tuntaskan," katanya.
Ranperda tersebut baik berupa Ranperda usulan eksekutif (Pemkab Gresik) maupun Ranperda inisiatif (usulan DPRD). "Kami targetkan Ranperda-Ranperda itu tuntas dibahas," kata Hamid saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (17/11).
Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolib menyatakan, pada tahun 2017 pihaknya akan mengevaluasi produk hukum baik berupa Perda maupun Perbup untuk mengetahui masih layak dijalankan atau tidak.
Selain itu, DPRD juga akan mengevaluasi keberadaan Perbup. Sebab, masih banyak diketemukan Perda-Perda yang sudah lama disahkan, namun tidak ada Perbup sebagai petunjuk teknisnya. "Hal ini tengah menjadi atensi kami," pungkas Nur Qolib. (hud/rev)