Tak Keluarkan Siswa Terjerat Hukum, SMKN Winongan Diapresiasi Komnas Perlindungan Anak
Jumat, 18 November 2016 02:35 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aries Merdeka Sirait mengunjungi SMKN Winongan Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan, kemarin.
Kehadirannya untuk mengapresiasi upaya sekolah tetap memberikan kesempatan bagi empat Siswanya untuk memperoleh hak pendidikan, meski terjerat kasus hukum. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tinggnya kepada pihak sekolah,” kata Aris Merdeka Sirait .
BACA JUGA:
HUT ke-79, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Lomba PBB Piala Panglima TNI Tingkat Pelajar se-Pasuruan Raya
Sinergitas Pendidikan Non-Formal, MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Lokakarya
Ratusan Sekolah SD di Pasuruan yang Mengalami Kerusakan akan Direhab Menggunakan DAK
Tingkatkan Pendidikan Aqliyah dan Khuluqiyah, SDN 1 Bulusari Adakan Ponpes Kilat