Tak Keluarkan Siswa Terjerat Hukum, SMKN Winongan Diapresiasi Komnas Perlindungan Anak
Jumat, 18 November 2016 02:35 WIB
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aries Merdeka Sirait bersama jajaran guru SMKN Winongan.
Perlu diketahui, ada 4 anak didik SMKN Winongan yang kini dibina Lapas Blitar dan rata–rata divonis 3 tahun atas kasus Curas, tapi masih bisa melakukan proses pembelajaran jarak jauh dengan sekolah. SMKN Winongan merupakan satu –satunya lembaga pendidikan yang mampu memberlakukan dan memberikan fasilitas ini. (psr2/par/rev)