Tak Keluarkan Siswa Terjerat Hukum, SMKN Winongan Diapresiasi Komnas Perlindungan Anak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Keluarkan Siswa Terjerat Hukum, SMKN Winongan Diapresiasi Komnas Perlindungan Anak

Jumat, 18 November 2016 02:35 WIB

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aries Merdeka Sirait bersama jajaran guru SMKN Winongan.

Perlu diketahui, ada 4 anak didik SMKN Winongan yang kini dibina Lapas Blitar dan rata–rata divonis 3 tahun atas kasus Curas, tapi masih bisa melakukan proses pembelajaran jarak jauh dengan sekolah. SMKN Winongan merupakan satu –satunya lembaga pendidikan yang mampu memberlakukan dan memberikan fasilitas ini. (psr2/par/rev) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video