Edarkan Sabu, Dua Pemuda Warga Gempol Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Sabu, Dua Pemuda Warga Gempol Ditangkap Polisi

Minggu, 27 November 2016 23:57 WIB

Dua tersangka dan barang bukti.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satres Narkoba Polres Pasuruan menggaruk dua pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu. Keduanya adalah David Santiago (19), karyawan pabrik dan Wahyu Ikhwantoro (21) kernet truk. Kedua pemuda ini merupakan warga Dusun/ Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Dua pemuda itu saat digeledah di dalam saku celananya kedapatan menyimpan sabu-sabu yang dibungkus dalam ampul. Mereka ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa keduanya merupakan pengedar barang haram.

"Kedua pelaku sering mengonsumsi dan mengedarkan barang haram tersebut. Saat tertangkap barang tersebut disimpan oleh David Santiago di saku baju sebelah kiri," ujar KBO Satres Narkoba Ipda Agus Purnomo. (par/rev)

 

 Tag:   narkoba pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video