Dukung Setnov jadi Ketua DPR, PDIP Minta Jatah Wakil Ketua
Kamis, 01 Desember 2016 00:37 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Partai Indonesia Demokrasi Perjuangan (PDIP) termasuk salah satu fraksi yang mendukung Setya Novanto kembali jadi Ketua DPR. Sikap partai itu disampaikan oleh anggota Fraksi PDIP Arya Bima dalam sidang paripurna dengan agenda penetapan dan pelantikan Setya sebagai Ketua DPR.
Selain menyatakan dukungan, Arya sempat meminta agar DPR merevisi UU MD3. Wacana revisi UU MD3 berkaitan dengan keinginan PDIP untuk mendapatkan satu jatah kursi di susunan pimpinan DPR.
BACA JUGA:
Doding Rachmadi Jadi Calon Ketua DPRD Trenggalek
Menteri ATR/BPN Apresiasi Dukungan dari Komisi II DPR RI
Sekjen Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan DPR RI
Kader PDIP se-Kecamatan Mojoroto Kediri Siap Menangkan Vinanda-Gus Qowim di Pilkada 2024
"Dalam kesempatan ini sedikit menyampaikan keinginan kami dari PDIP yang sejak awal pemilihan pimpinan DPR menginginkan bagaimana mekanisme pimpinan dewan ini tetap dihargai kedaulatan partai dan juga menghargai aspirasi rakyat yang dititipkan kepada kami," kata Arya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).
Arya menyebut komposisi pimpinan DPR saat ini belum ideal. Karena PDIP sebagai partai pemenang pemilu justru tidak masuk dalam komposisi pimpinan. Padahal, partai dengan suara terbanyak di Pemilu 2014 otomatis mencerminkan kepentingan publik dalam jumlah besar.
"Tidak salah kami sampaikan di forum ini, partai dan fraksi terbesar tentunya belum mencerminkan komposisi pimpinan DPR," jelasnya.
PDIP ingin agar perubahan UU MD3 bisa dibahas sebelum pemilu legislatif dan presiden serentak 2019 mendatang. Tujuannya, agar tiap partai politik bisa mempersiapkan diri.
"Kami inginkan, kami sampaikan untuk segera diadakan perubahan UU MD3 untuk kita susun sebelum pemilu legislatif dan eksekutif berlangsung supaya bisa mempersiapkan diri sebagai partai. Bukan seperti kejadian periode ini MD3 dibuat setelah pemilu legislatif dan eksekutif berlangsung," tegas dia.
Dia berharap pimpinan DPR mau menginisiasi revisi UU MD3 sebelum pemilu serentak digelar. Dia berharap komposisi pimpinan bisa dikocok ulang agar kader PDIP bisa mendapat jatah kursi.
"Pimpinan DPR menginisiasi perubahan MD3 sebelum pemilu dilaksanakan. Agar mendapat ruang sama dalam pemilu. Kalau masih dimungkinkan selaku fraksi PDIP dan anggota paling banyak untuk bisa kalau itu memang dimungkinkan mendapatkan kursi pimpinan DPR," ucapnya.
Seperti diketahui, kemarin (30/11) Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan memberhentikan Ade Komarudin (Akom) dari jabatan Ketua DPR RI. Posisi Akom diganti Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov).
Setnov dilantik setelah mendapat persetujuan dari semua anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11) sore, dia langsung diambil sumpahnya oleh Plh Ketua Mahkamah Agung, Suhardi.
Ada hal menarik yang terjadi saat prosesi pengambilan sumpah Setya Novanto, yaitu saat ia berulang kali salah mengucapkan "Negara Kesatuan Republik Indonesia".
"dan kesatuan Republik Indonesia," kata Setya yang nampak terbata-bata.
sumber : detik.com/merdeka.com