Puluhan Perempuan Jombang Berdemo, Tuntut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan
Editor: abdurrahman ubaidah
Wartawan: romza m gawat
Rabu, 07 Desember 2016 10:06 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya 50 aktivis wanita yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Peduli Korban Kekerasan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Pemkab Jombang, Rabu (7/11).
Aksi turun jalan ini dilakukan untuk menuntut komitmen pemerintah dalam melindungi perempuan korban kekerasan.
BACA JUGA:
Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
Si Jago Merah Lalap Rumah di Jombang
Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
Diduga Mengantuk, Truk Ayam Tabrak Tronton di Jombang
Dalam pantauan Bangsaonline, para aktivis perempuan ini memulai aksinya dengan berkumpul merapatkan barisan di perempatan Kebon Rojo Jl KH Wahid Hasyim Jombang. Dengan berbaris, massa bergerak menuju kantor Pemkab Jombang sembari membawa poster bertuliskan "gerakan bersama stop kekerasan terhadap perempuan dan penghapusan kekerasan seksual".
Tak hanya itu, mereka juga membawa selebaran berisi tuntutan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Secara bergantian para orator menyampaikan tuntutannya. "Dengan tingginya kasus kekerasan yang hampir merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Jombang, kami menuntut komitmen pemerintah dalam melindungi perempuan terutama korban kekerasan," teriak Palupi Pusporini, Koordinator Aksi dalam orasinya.