Puluhan Perempuan Jombang Berdemo, Tuntut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan
Editor: abdurrahman ubaidah
Wartawan: romza m gawat
Rabu, 07 Desember 2016 10:06 WIB
Palupi yang juga Direktur WCC (Women Crisis Center) Jombang mendesak pemerintah mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan terhadap perempuan. "Solusi atas problem kekerasan terhadap perempuan yaitu dengan disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang saat ini sudah masuk Prolegnas," tandasnya.
Dalam catatan WCC Jombang, sejak tahun 2014-2016 ada 169 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di kota santri. Terdiri dari 71 kasus KDRT (40%), dan 98 kasus kekerasan seksual (60%).
Dari semua kasus yang terjadi hampir 95 persen korban berusia dibawah 18 tahun. Sedangkan pelaku kekerasan seksual 90 persen orang dekat dan dikenal korban.
Setelah puas berorasi di depan kantor Pemkab Jombang, meski tidak ditemui satupun pejabat seperti yang diinginkan, massa kemudian bergeser menuju kantor DPRD setempat. (rom)