Polres Pasuruan Siap Berlakukan Tilang Online
Kamis, 15 Desember 2016 22:58 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Evon Fitriyanto menegaskan bahwa Polres Pasuruan siap melakukan sistem tilang online atau e-Tilang. Sistem ini akan mulai diberlakukan secara serentak, Jumat (16/12) hari ini.
Pengendara yang melalukan pelanggaran nantinya akan dicatat petugas melalui aplikasi, kemudian setelah terekam, pengendara akan mendapat notifikasi berupa kode yang persis seperti surat tilang beserta kode pembayaran BRI.
BACA JUGA:
Polres Pasuruan Gelar Pengukuhan Komite Olahraga Polri
Siap Amankan Pilkada 2024, Polres Pasuruan gelar Simulasi
Satreskrim Polres Pasuruan Bongkar Kasus Pencabulan
Geger! Ditemukan Mayat Mengambang di atas Parit Keraton Pasuruan
Hal tersebut dikemukakan di depan awak media saat ditanya tentang kesiapan melakukan sistem tilang online atau e- Tilang.
Simak berita selengkapnya ...