Polres Pasuruan Siap Berlakukan Tilang Online | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Pasuruan Siap Berlakukan Tilang Online

Kamis, 15 Desember 2016 22:58 WIB

Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Evon Fitriyanto sosialisasi Tilang Online dengan cara membagi bunga kepada pengendara.

“Prosesnya nanti pada saat penindakan data diisi oleh petugas di aplikasi kemudian masyarakat mendapat sms nomor resi dan besar denda yang harus dibayarkan serta tanggal sidangnya. Kemudian pelanggar bisa bayar via tunai di bank, ATM, SMS banking, internet banking, atau transfer,” kata AKP Evon, Kamis (15/12).

Lebih lanjut dirinya mengatakan bukti pembayaran beserta blangkonya diserahkan ke petugas untuk ambil kendaraan yang disita (ditilang).

Aplikasi e-Tilang sendiri akan terintegrasi dengan pihak pengadilan dan kejaksaan sehingga proses akan berlangsung cepat. (psr2/par/rev)

 

 Tag:   polres pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video