Polres Pasuruan Siap Berlakukan Tilang Online | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Pasuruan Siap Berlakukan Tilang Online

Kamis, 15 Desember 2016 22:58 WIB

Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Evon Fitriyanto sosialisasi Tilang Online dengan cara membagi bunga kepada pengendara.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Evon Fitriyanto menegaskan bahwa Polres Pasuruan siap melakukan sistem tilang online atau e-Tilang. Sistem ini akan mulai diberlakukan secara serentak, Jumat (16/12) hari ini.

Pengendara yang melalukan pelanggaran nantinya akan dicatat petugas melalui aplikasi, kemudian setelah terekam, pengendara akan mendapat notifikasi berupa kode yang persis seperti surat tilang beserta kode pembayaran BRI.

Hal tersebut dikemukakan di depan awak media saat ditanya tentang kesiapan melakukan sistem tilang online atau e- Tilang.

“Prosesnya nanti pada saat penindakan data diisi oleh petugas di aplikasi kemudian masyarakat mendapat sms nomor resi dan besar denda yang harus dibayarkan serta tanggal sidangnya. Kemudian pelanggar bisa bayar via tunai di bank, ATM, SMS banking, internet banking, atau transfer,” kata AKP Evon, Kamis (15/12).

Lebih lanjut dirinya mengatakan bukti pembayaran beserta blangkonya diserahkan ke petugas untuk ambil kendaraan yang disita (ditilang).

Aplikasi e-Tilang sendiri akan terintegrasi dengan pihak pengadilan dan kejaksaan sehingga proses akan berlangsung cepat. (psr2/par/rev)

 

 Tag:   polres pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video