Uji Coba Berakhir, Sekarang Lewat Tol Joker Seksi III Dikenakan Tarif, Berikut Rinciannya
Wartawan: Romza
Rabu, 21 Desember 2016 14:35 WIB
Adapun rincian tarif tol sepanjang 5 kilometer yang membentang dari Desa Canggu, Kecamatan Jetis hingga Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto ini diatur berdasarkan golongan kendaraan. Mulai Golongan I (Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil dan Bus): Rp 4.000, Golongan II (Truk dengan 2 gandar): Rp 5.500, Golongan III (Truk dengan 3 gandar) : Rp 7.500, Golong IV (Truk dengan 4 gandar) : Rp 9.500, dan Golongan V (Truk dengan 5 gandar atau lebih) : Rp 11.500.
PT MHI (Marga Harjaya Infrastruktur) sebagai pemegang konsesi seluruh ruas tol yang terdiri 4 seksi sebelumnya telah mengoperasikan seksi I sepanjang 14,7 kilometer pada 2014, sementara untuk seksi II dan IV sedang dalam tahap konstruksi.
“Ditargetkan ruas tol Joker akan beroperasi penuh sebelum lebaran tahun 2017,” pungkas Rifan. (rom/rev)