Razia, Disnakertransduk Jatim Temukan 26 TKA Ilegal Asal Cina
Rabu, 21 Desember 2016 23:19 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur menemukan 26 TKA (tenaga kerja asing) dari Cina tidak berizin. Padahal mereka bekerja sebagai pekerja kasar yang seharusnya jatah pekerja lokal. Temuan itu didapati dalam inspeksi mendadak (Sidak) di PT. Jaya Mestika Indonesia.
Sidak yang dilakukan Dinaskertransduk di perusahaan yang beralamat di desa Tumapel kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto itu menemukan para TKA yang bekerja sebagai pekerja kasar mulai dari memanasi besi, mencatat besi bekas yang masuk, sopir alat berat dan banyak lagi pekerjaan yang harusnya dipegang pekerja lokal, tapi dipegang pekerja asing. Ironisnya mayoritas mereka tidak bisa berbahasa Indonesia.
BACA JUGA:
Menaker Ida Fauziah: Selama Masa Pandemi Covid-19, Tidak Ada TKA asal Cina Masuk Indonesia
Muslimat NU Telusuri Isu Serbuan TKA di Morowali
Pengusaha Cina Fokus Investasi Pertambangan, Disnaker Riau Tangkap 98 TKA Asal Cina
Usai Buka Kesempatan Bule Pimpin BUMN, Giliran Pulau Ditawarkan ke Asing
“Dari sidak diketahui terdapat 29 TKA, padahal hanya ada 3 TKA yang berizin, ironisnya lagi TKA tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia dan tidak memiliki keahlian khusus. Kami akan memanggil manajemen perusahaan. Kalau terbukti ilegal para TKA ini bisa dideportasi,” Kadisnakertransduk, Sukardo, Rabu (21/12).
Mantan Sekretaris DPRD Jatim ini mengungkapkan, tim Dinaskertransduk Jatim terus melakukan sidak untuk mengetahui TKA yang bekerja di Jatim. Selain di PT Jaya Mestika Indonesia, sebelumnya Dinaskertranduk juga melakukan sidak di sejumlah perusahaan di Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Krian.
Simak berita selengkapnya ...