Tak Berpaspor, Imigrasi Kediri Tahan Lima WNA Asal Cina
Jumat, 30 Desember 2016 01:19 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Lima orang Warga Negara Asing (WNA) asal China diamankan petugas imigrasi Kediri untuk diamankan ke Kantor Imigrasi kelas III Kediri. Saat ini kelima orang WNA ini menjalani pemeriksaan labih lanjut dan selama pemeriksaan kelimanya ditahan di kantor Imigrasi Kelas 3 Kediri.
Kelima WNA ini menurut Kepala Kantor Imigrasi Klas III Kediri Muhamad Tito Andrian diduga salah satunya melanggar Undang-Undang ke Imigrasian nomor 6 tahun 2011 tentang penyalahgunaan izin tinggal. Sedangkan yang lain pihak Imigrasi belum menetapkan pasalnya, namun yang pasti WNA ini tidak bisa menunjukkan paspor.
BACA JUGA:
Menaker Ida Fauziah: Selama Masa Pandemi Covid-19, Tidak Ada TKA asal Cina Masuk Indonesia
Muslimat NU Telusuri Isu Serbuan TKA di Morowali
Pengusaha Cina Fokus Investasi Pertambangan, Disnaker Riau Tangkap 98 TKA Asal Cina
Usai Buka Kesempatan Bule Pimpin BUMN, Giliran Pulau Ditawarkan ke Asing
"Dari informasi mereka bekerja di salah satu distributor handphone. Dari informasi itu kita melakukan razia di perumahan Persada Asri dan mendapatkan lima orang dari China. Selanjutnya kita bawa ke Kantor," Kata Muhamad Tito, Kamis (29/12).
Lebih lanjut, dia menjelaskan Kelima orang tersebut adalah, Wang Bin No (38), Zhang Yong Biao, Huang Zhen zhao, Thang Zian Shen dan Wei Xianxing. Menurutnya mereka diduga kuat melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan amksud izin tinggal.
"Keempat WNA bekerja di distributor Vivo, dan yang satunya diamankan di sebuah Rumah di perum persada asri Blok B 1 yang merupakan distributor smartphone coolpad," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...