Razia Gabungan, Petugas Amankan Puluhan Dus Miras dan Dua Pasangan Mesum
Kamis, 22 Desember 2016 14:58 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas Gabungan Rayon II yang terdiri dari Polsek Genteng, Polsek Tegal Sari, Polsek Sawahan dan Polsek Wonokromo dibantu dengan Anggota TNI, Satpol PP Surabaya, Anggota Linmas dan Dishub Surabaya menggelar razia, kemarin (22/12).
Dalam razia ini, petugas berhasil temukan puluhan karton (dos) botol minuman keras (beralkohol) berbagai merk tanpa miliki izin. Petugas juga menciduk pasangan bukan suami istri (mesum).
BACA JUGA:
Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Anak di Bawah Umur
Razia Kendaraan Bermotor di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Sabu
Jelang 1 Suro, Polrestabes Surabaya Lakukan Patroli Skala Besar untuk Pengamanan
Klub Malam Blue Angels dan Real-X Dirazia Petugas Gabungan, 2 Pengujung Positif Narkoba
Kapolsek Genteng Surabaya AKP Wahyu Endrajaya menjelaskan, puluhan karton dus didapat saat razia sebuah toko di Jalan Kalianyar.
“Ada 92 Karton (Dos) berisi 1.120 botol minuman keras (beralkohol) tanpa memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP) MB langsung kita sita,” jelas AKP Wahyu Endrajaya, Rabu dini hari (21/12/2016).