Diduga Selewengkan TKD, Kaur Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan ke Kejari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Selewengkan TKD, Kaur Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan ke Kejari

Kamis, 22 Desember 2016 23:28 WIB

Suparmo

Dalam laporan tertulis ke Kejari Banyuwangi 12 Oktober 2016 lalu, Suparmo juga menembuskan laporannya ke Bupati Banyuwangi, Camat Licin, Ketua DPRD Banyuwangi, Kepala BPM dan Kepala Desa Pakel.

Bahkan, Suparmo juga di panggil ke bagian pemerintahan Pemkab Banyuwangi. “Ketika saya berada di Bagian Pemerintahan, Pak Kabag menyuruh saya untuk mencabut laporan. Tapi, karena laporannya sudah ke Kejaksaan, ya itu urusan hukum. Saat itu saya bilang sampai kapan pun tidak akan saya cabut,” kata Suparmo.

Direktur LBH Patria Banyuwangi, Sigit Wahyuwidodo menyatakan seharusnya pihak Kejaksaan memperhatikan laporan setiap warga. “Pihak kejaksaan harusnya melakukan reecek. Kemudian panggil yang terlibat masalah itu,” tandas pria gundul yang juga pengacara di bawah Peradi Banyuwangi.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Ristopo Sumedi SH ketika ditemui di kantornya, tak berrada di tempat. Begitu juga ketika dihubungi melalui ponselnya, dia juga tak merespon. (bwi1/rev) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video