Awas, Knalpot Brong Jadi Incaran Polisi
Sabtu, 24 Desember 2016 03:43 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Banyuwangi bakal memelototi pengguna motor berknalpot brong, di perayaan tahun baru mendatang. Petugas akan menindak mereka, dengan sanksi tilang. Tindakan itu dilakukan agar warga bisa merayakan malam pergantian tahun dengan aman dan nyaman.
“Selain tidak sesuai standar pabrik, suara knalpot brong sangat mengganggu. Biasanya, penggunanya dibleyer-bleyer dan memekakkan telinga. Ini yang bisa memicu pertikaian,” tegas Kasatlantas Polres Banyuwangi AKP Supiyan, Jumat (23/12)
BACA JUGA:
Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
Rumah di Banyuwangi Rusak Usai Diterjang Hujan Deras dan Tertimpa Pohon
Diduga Mabuk Sopir Truk Fuso Tabrak Pagar Masjid Ikon di Banyuwangi, 3 Motor Rusak Parah
Untuk mencegah penggunaan knalpot brong, pihaknya telah mengirimkan perintah kepada sejumlah Kanitlantas yang ada di jajaran Polsek. Mereka diminta membantu Satlantas Polres Banyuwangi memberikan sosialisasi kebijakan tersebut. Sasarannya adalah pemilik bengkel dan penjual aksesoris plus suku cadang kendaraan bermotor.