Dinas PU Abaikan Perintah Wali Kota, Diperintah Aspal Jalan 2,5 Km, hanya Dikerjakan 50 Meter | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dinas PU Abaikan Perintah Wali Kota, Diperintah Aspal Jalan 2,5 Km, hanya Dikerjakan 50 Meter

Selasa, 27 Desember 2016 22:42 WIB

Jalan yang menghubungan Kelurahan Lontar dan Lidah Kulon dalam kondisi rusak parah.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya dinilai mengabaikan perintah wali kota Surabaya untuk memperbaiki kerusakan sejumlah ruas jalan, termasuk jalan yang yang menghubungkan antara wilayah Kelurahan Lontar dan Kelurahan Lidah Kulon.

Seperti diketahui, jalan sepanjang 1,5 km di wilayah ini dalam kondisi rusak parah dan sudah diperintahkan untuk segera dipebaiki (diaspal), namun hingga kini baru sekitar 50 meter yang diaspal. Padahal kerusakan pada jalan tersebut membentang sekitar 1,5 Km.

Atas kondisi ini, DPRD Surabaya menilai Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya kurang serius menangani masalah perbaikan jalan. Perintah untuk melakukan perbaikan jalan telah disampaikan oleh Risma di hadapan awak media yang biasa meliput di Pemkot Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut Risma telah menyampaikan melalui sambungan telepon kepada kepala dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya. “Ya wes tak telpone, tak suruh aspal,“ ujar Risma saat di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Sayangnya meskipun sudah mendapatkan atensi khusus dari pucuk pimpinan tak membuat Dinas yang dikomandoi Erna Purwati tak serius melakukan perbaikan.

Namun, sayangnya hingga berita ini ditulis kepala dinas Erna Purwati masih belum bisa dikonfirmasi, beberapa kali dikonfirmasi melalui sambungan telepon tak ada jawaban.

Sementara itu, kalangan dewan mengatakan bahwa rusaknya jalan Lontar tersebut memang menjadi tolak ukur lemahnya kinerja dinas PU Bina Marga dan Pematusan kota surabaya.

Anggota Komisi C, M Machmud mengaku bahwa Pemkot sebenarnya mampu dalam melakukan perbaikan jalan tersebut pasalnya kekuatan anggaran sudah cukup mampu. "Seharusnya Pemkot mampu memperbaiki. Tetapi kalau tidak diperbaiki berarti ya kinerja dinasnya yang kurang karena tidak pernah turun ke bawah," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemkot harus tegas jika memang itu kewajiban pemkot ya harus segera diperbaiki. "Pemkot harus tegas jika memang mau memperbaiki sendiri ya harus segera diperbaiki kalau menjadi kewajiban pengembang ya harus ditegasi juga," pungkasnya.

Sementara itu seperti deketahui, jalan Lontar – Lidah Kulon kondisinya rusak parah, jalan yang dulunya digunakan sebagai akses warga tersebut belum pernah mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota. (lan/ros/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video