Alap-alap Motor di Pasuruan Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Alap-alap Motor di Pasuruan Ditangkap

Jumat, 30 Desember 2016 00:16 WIB

Bintoro saat diamankan di Mapolres.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bintoro (26), warga Dusun Mojolengka, Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi karena menjadi alap-alap motor, Rabu (28/12). Dia ditangkap di rumahnya sekitar pukul 18.00 wib.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Khoirul Hidayat menjelaskan, tersangka ditangkap atas kasus dugaan pencurian. Aksi pencurian itu dilangsungkannya Kamis (28/9) lalu, bersama dua rekannya, CP dan CD yang kini masih buron.

“Ketiganya berbagi peran. Tersangka Bintoro, berperan yang mengambil motor. Sementara dua rekannya, mengawasi kondisi sekitar,” jelas Khoirul.

Korbannya adalah M Edi Porwanto (25), warga Dusun Lumbang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol. Ia kehilangan motor Honda Vario 125 white blue nopol N 4198 TBA, saat diparkir di depan sebuah bengkel mobil Makmud, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Maling Pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video