Alap-alap Motor di Pasuruan Ditangkap
Jumat, 30 Desember 2016 00:16 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bintoro (26), warga Dusun Mojolengka, Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi karena menjadi alap-alap motor, Rabu (28/12). Dia ditangkap di rumahnya sekitar pukul 18.00 wib.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Khoirul Hidayat menjelaskan, tersangka ditangkap atas kasus dugaan pencurian. Aksi pencurian itu dilangsungkannya Kamis (28/9) lalu, bersama dua rekannya, CP dan CD yang kini masih buron.
BACA JUGA:
Polsek Purwodadi Gulung Tiga Pelaku Spesialis Curanmor
Dua Pencuri Kabel di PT Cimory Diamankan Polsek Purwosari
Dua Penadah Curanmor di Pasuruan Diringkus Polsek Kejayan, Satu Pelaku Pencurian DPO
Maling Penggiling Padi di Wonorejo Pasuruan Ditangkap
“Ketiganya berbagi peran. Tersangka Bintoro, berperan yang mengambil motor. Sementara dua rekannya, mengawasi kondisi sekitar,” jelas Khoirul.
Korbannya adalah M Edi Porwanto (25), warga Dusun Lumbang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol. Ia kehilangan motor Honda Vario 125 white blue nopol N 4198 TBA, saat diparkir di depan sebuah bengkel mobil Makmud, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol.
Simak berita selengkapnya ...