Alap-alap Motor di Pasuruan Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Alap-alap Motor di Pasuruan Ditangkap

Jumat, 30 Desember 2016 00:16 WIB

Bintoro saat diamankan di Mapolres.

Saat itu korban mengantar adiknya PSG di bengkel setempat. “Kejadiannya berlangsung sekitar pukul 08.00 wib. Korban mengantar adiknya PSG masuk ke bengkel. Tak lama masuk bengkel, adik korban kemudian menuju motor untuk mengambil perlengkapan. Namun, motor yang diparkir di depan bengkel itu tak lagi ada di tempatnya,” bebernya.

Korban melapor ke Polsek Gempol. Dari laporan ini, petugas kemudian melakukan penelusuran. Hingga aksi itu mengarah ke tersangka. Hingga petugas berhasil menciduknya di rumahnya. Pelaku pun tak berkutik, begitu anggota buser Polres Pasuruan langsung menggelandangnya ke Mapolres Pasuruan.

Tersangka memang spesialis pelaku kejahatan pencurian. Sudah beberapa kali terlibat tindak pencurian. Bahkan ia pernah dihukum di Sidoarjo atas perkara perampokan. Karena perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya, 7 tahun penjara. (psr3/par/ros)

 

 Tag:   Maling Pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video