Baperjakat Pemkab Gresik Agendakan Mutasi 4 Januari
Editor: nur syaifudin
Wartawan: suhud
Jumat, 30 Desember 2016 11:25 WIB
Nadlif menegaskan, mutasi perdana sengaja digelar antara tanggal 3-4 Januari 2017 karena saat itu Wabup Moh. Qosim sudah pulang dari ibadah umroh. "Sengaja kami gelar saat itu karena Pak Wabup sudah datang dari ibadah umroh," jelas mantan Kepala Dispendik (Dinas Pendidikan) Pemkab Gresik ini.
Terkait mutasi yang digelar di bulan Januari 2017 ini, Baperjakat memastikan bahwa hal ini tidak menyalahi aturan. Sebab PP (peraturan pemerintah) Nomor 18 tahun 2016, tentang OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hanya mengamanatkan kalau pelaksanaan OPD dilakukan pada awal tahun 2017.
"Mengacu peraturan perundang-undangan tersebut tidak ada larangan kalau mutasi digulirkan pada tahun 2017," terang Nadlif. (hud/ns)