Maling Motor di Bengkel Desa Ngerong Pasuruan Diringkus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Maling Motor di Bengkel Desa Ngerong Pasuruan Diringkus

Kamis, 05 Januari 2017 23:23 WIB

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Candra Susanto (20) warga Dusun Beji, Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan di jebloskan ke penjara. Montir mobil ini ditangkap polisi Selasa malam (3/1) saat cangkrukan di sebuah warung kopi yang ada di wilayah Purwodadi, sekitar pukul 22.00 wib.

Ia disebut-sebut ikut-ikutan dalam aksi penggarongan motor di depan bengkel Makmud, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol. Aksi itu dilakukan tersangka Kamis (28/9) lalu.

Korban adalah M Edi Purwanto (26), warga Dusun Lumbang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol. Ia kehilangan motor Honda Vario nopol N 4198 TBA, sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika itu korban tengah mengantar adiknya PSG di bengkel milik Makmud. Namun saat hendak pulang, ternyata motornya telah raib.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Maling Pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video