Maling Motor di Bengkel Desa Ngerong Pasuruan Diringkus
Kamis, 05 Januari 2017 23:23 WIB
Aksi penggarongan tersebut tidak dilakukan tersorang seorang diri. Ia melancarkan aksinya bersama dua rekannya yang lain. Satu di antaranya, Bintoro yang tertangkap duluan. Sementara, satu rekannya, CP masih dalam pengejaran.
Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Yusuf Anggi menyampaikan bahwa tersangka Candra ditangkap berkat pengembangan kasus yang dilakukan buser Polres Pasuruan.
“Sebelumnya, petugas telah menangkap rekannya (Bintoro, red). Dari penangkapan itulah, petugas kemudian berhasil menangkap tersangka atas nama Candra,” ujarnya. (psr3/par/rev)