Satreskrim Polsek Tambaksari Surabaya Bekuk Dua Pengguna Sabu-Sabu
Jumat, 06 Januari 2017 13:23 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua pengguna sabu-sabu, yakni Ach Bahari (29) dan Alex (21) warga Kalianak Timur Surabaya berhasil diamankan Anggota Satreskrim Polsek Tambak Sari Surabaya. Tersangka ditangkap saat diketahui membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu poket seberat 0,44 Gram di Jalan Kalisosok Surabaya.
"Kedua tersangka ini terlihat mencurigakan saat melihat petugas yang sedang ber-patroli di Jalan Kalisosok. Petugas pun langsung menghentikan kendaraan pelaku. Saat diperiksa di TKP benar saja, anggota kami berhasil temukan satu poket narkoba jenis sabu-sabu dari tangan tersangka," ujar Kompol David Triyo Prasojo, Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kamis (05/01/2017).
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Kompol David mengatakan, dari kedua pelaku diamankan, sementara ini diketahui mereka hanya sebagai pengguna (pemakai).
Simak berita selengkapnya ...