Satreskrim Polsek Tambaksari Surabaya Bekuk Dua Pengguna Sabu-Sabu
Jumat, 06 Januari 2017 13:23 WIB
"Namun kami masih terus mengembangkan kasus ini lebih lanjut, untuk mengetahui dari mana kedua pelaku ini mendapatkan atau membeli narkoba jenis sabu-sabu ini," jelasnya."
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114, 112 dan 132 UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (irw/rev)
Tag:
narkoba surabaya